Kebijakan Plagiarism

Tim Redaksi Kareba: Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat menyadari bahwa plagiarisme tidak dapat diterima. Oleh karena itu, tim menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (sanksi) apabila plagiarisme teridentifikasi dalam artikel yang diajukan untuk publikasi di Kareba: Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat.


Definisi Plagiarisme

Plagiarisme adalah tindakan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya sendiri tanpa mengakui sumber secara tepat dan memadai.


Kebijakan dan Sanksi

Untuk itu:

  • Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dalam proses publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi agar berbeda dari teks asli.

  • Apabila plagiarisme teridentifikasi, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab untuk meninjau artikel dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiarisme yang terdeteksi, dengan pedoman sebagai berikut:

Artikel yang dikirimkan ke Kareba: Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat akan diperiksa plagiarisme menggunakan perangkat lunak pendeteksi Turnitin (www.turnitin.com).


Tingkat Plagiarisme

  1. Plagiarisme sebagian kecil kalimat dari artikel lain tanpa menyebutkan sumber.

    • Tindakan: Penulis diberikan peringatan dan diminta untuk mengubah teks serta mengutip dengan benar.

  2. Plagiarisme sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumber.

    • Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di Kareba: Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat. Penulis dapat dikenakan sanksi tidak diizinkan publikasi di Kareba: Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat.


 

Tanggung Jawab Penulis dan Pelanggaran Ganda

  • Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka serahkan ke Kareba: Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat. Jika artikel diklasifikasikan sebagai plagiarisme, semua penulis akan dikenakan tindakan yang sama.

  • Apabila penulis terbukti telah menyerahkan naskah ke Kareba: Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat dan secara bersamaan menyerahkannya ke jurnal lain, serta tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka tindakan akan diambil sesuai dengan poin 2 di atas.


Kewenangan Redaksi

Jika plagiarisme ditemukan di luar aturan di atas, editor Kareba: Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat berhak untuk mengambil sanksi sesuai dengan kebijakan tim redaksi.